Kaprikornus ceritanya pada tanggal 5 Januari 2016, aku hendak membeli emas LM eksklusif ke pegadaian. Kebetulan waktu itu lagi ada uang senilai kurang lebih 5 gram emas. Namun sebelum pergi ke pegadaian, aku sempatkan untuk terlebih dahulu cari tahu wacana ketentuan jual-beli emas LM di pegadaian. Kemudian aku mendapati sedikit pencerahan wacana hal tersebut. Cukup simpel, untuk pembelian emas LM secara tunai di Pegadaian itu ditetapkan margin (keuntungan) bagi Pegadaian sebesar 3% dari harga dasar emas pada hari itu. Adapun sesudah aku cek eksklusif di website pegadaian (Harga dan Simulasi Pembiayaan Logam Mulia) pada hari itu, harga dasar emas untuk yang 5 gram adalah 2.580.000 (tapi sayang aku tidak punya screenshoot daftar harga dasar emas pada hari itu).
Sehingga berdasar ketentuan di atas, dengan mudahnya aku sanggup memperkirakan dengan niscaya berapa uang yang nanti harus aku bayarkan untuk mendapat satu keping emas 5 gram. Yakni dengan rumus simpel sebagai berikut
Harga jual emas : Harga Dasar + (Margin 3% x Harga dasar)Artinya itulah uang yang harus aku siapkan untuk sanggup mendapat satu LM emas 5 Gram, yaitu senilai 2.657.400.
2.580.000 + (3% x 2.580.000)
2.580.000 + 77.400
2.657.400
Dengan citra tersebut, aku pun berangkat ke kantor pegadaian yang berlokasi di sentra kota. Setelah sampai, aku eksklusif mengutarakan maksud aku kepada petugas satpam untuk beli emas LM yang 5 gram. Saya diarahkan ke counter khusus pelayanan jual beli / kredit emas LM. Tidak selang lama, aku eksklusif dilayani oleh seorang bapak petugas pegadaian (berseragam hijau).
Bapak petugas tersebut, kita sebut saja Mr. X menyapa dan menanyai maksud saya. Tanpa berlama-lama sayapun eksklusif bilang mau beli emas LM yang 5 gram. Di sinilah kecacatan dimulai.
Awalnya aku menanyakan berapa harga yang harus aku bayar untuk emas LM 5 gram itu, sekaligus mau memastikan dan mencocokkan apakah sama dengan hitungan aku di atas.
"yang 5 gram jadi berapa, pak?" tanya saya. Si Mr. X itu pun eksklusif mengambil kalkulator sambil melihat data harga dasar emas di layar monitor website pegadaian. Saya agak terkejut ketika mendengar jawabannya "yang 5 gram jadi totalnya 2.713.500" ia bilang.
"berapa pak?" tanya aku lagi. "Dua juta tujuh ratus tiga belas ribu lima ratus rupiah (2.713.500)" jawabnya mempertegas.
Sambil agak bersikap polos, aku tanyakan ke si Mr.X, "Kok sanggup 2,7 gitu pak, aku lihat di website harganya cuma 2,58". Si Mr.X kemudian menjawab, "Oh iya pak, itu di website kan gres harga dasar belum masuk hitungan marjin". Saya tanya lagi dong, "Emang margin nya berapa persen pak?". Dengan rada gagap dan menyerupai cenderung ingin mengalihkan fokus pertanyaan, ia bilang "margin itu sekitar 3 hingga 6 persen, dan itu harga segitu udah termasuk administrasi" ia meyakinkan
Mendengar jawabannya itu, aku jadi agak heran dan tanya-tanya sendiri, "kok beda ya sama info yang aku sanggup dari hasil browsing tadi, ada biaya manajemen segala". Namun di situ aku berpikir, mungkin aku yang salah alasannya yaitu belum lengkap cari gosip dan mungkin mengabaikan biaya pemanis yang katanya biaya manajemen itu, aku masih khusnuzan di situ. Sehingga aku pun deal saja dengan harga yang Mr. X sebutkan tadi yaitu, 2.713.500. Saya kasih uangnya, si Mr.X pun menghitungnya dan meminta pinjam KTP saya, kemudian ia ijin pamit sebentar untuk menyiapkan emas dan kuitansi pembayarannya. Saya pun persilahkan.
Di sela-sela waktu menunggu si Mr. X tiba membawa emas dan kuitansinya, aku mencoba meyakinkan diri dengan kembali mencari gosip yang benar-benar valid wacana ketentuan transaksi jual-beli emas pegadaian yang seharusnya. Karena jujur, ketika itu menyerupai ada yang abnormal dan mengganjal.
Sayapun kembali browsing via HP, hingga dipertemukan dengan satu postingan di website kompasiana. Di sana juga disebutkaan, untuk pembelian emas secara tunai di pegadaian itu cuma dikenakan nilai pemanis margin / laba sebesar 3% dari harga dasar, tidak ada lagi pemanis biaya lain, menyerupai manajemen yang tadi disebutkan oleh Mr. X.
Di situ, hasilnya aku memantapkan keyakinan, bahwa hitungan aku di awal tadi lah yang benar. Dan itulah uang yang seharusnya aku bayarkan, bukan sejumlah yang disebutkan oleh si Mr.X tadi.
Akhirnya yang ditunggu-tunggu pun datang, si Mr.X kembali membawa keping emas 5 gr yang dibungkus disertai kuitansi pembayaran berupa dua lembar kertas HVS yang harus aku tandatangani. Di kuitansi tersebut sudah tertulis harga sebesar Rp. 2.713.500. Lalu aku tandatangani dua rangkap kuitansi tersebut dan ia kasihkan keping emas 5 gram nya yang dibungkus plasting mika. Sehingga transaksi pun selesai, berdasarkan versi dia.
***
Mr. X pun terlihat agak gagap dalam menanggapi apa yang aku katakan. Dan hasilnya ia menyampaikan sesuatu di luar pemikiran saya. Dia pun bilang bahwa emas itu bergotong-royong yaitu emas lelangan, dan alasannya yaitu memang untuk pembelian cash, ketika itu sedang tidak ada stock emas yang ready.
Dan kenapa harganya sanggup jadi segini > Rp. 2.713.500?? Itu alasannya yaitu ia memakai data pembiayaan emas kredit 3 bulan untuk emas yang aku beli tadi. Kaprikornus harga yang disebutkan Mr.X tadi bergotong-royong yaitu harga total bila aku mencicil emas tersebut dengan tenor / masa cicilan 3 bulan.
Mendengar penjelasannya tersebut, aku agak sedikit murka dan bilang kenapa tidak dijelaskan dari awal menyerupai itu. "Saya kan beli tunai, seharusnya sanggup harga tunai dong, bukan harga senilai total cicilan emas 3 bulan". Saya tidak tahu apa motivasinya si Mr.X melaksanakan hal tersebut, tidak transparan dan cenderung merugikan konsumen. Apa ini kebijakan dari perusahaan, aku juga tidak tahu. Kalau memang kebijakan dari pegadaiannya, kenapa tidak transparan dari awal.
Akhirnya dengan perilaku rada kikuk, Mr. X pun mengembalikan selisih uang senilai 56 ribu, bahkan tanpa aku minta. Senyum saja aku dibuatnya :) Usaha yang bagus, tapi sayangnya Gagal dan berbuah malu.
Nah, itulah kira-kira sedikit pengalaman aku ketika membeli emas untuk pertama kalinya di Pegadaian. Apakah dari sahabat pembaca sekalian ada yang pernah mengalami hal serupa, atau pengalaman menarik lain perihal jua atau beli emas LM, silahkan menyebarkan di kotak komentar ya.
Semoga jadi pelajaran bagi kita semua untuk sanggup lebih hati-hati dalam bertransaksi.
Pesan Moral:
1. Jika kita sebagai pembeli, jadilah pembeli yang cerdas dengan terlebih dahulu mencari tahu hukum / tata cara jual beli emas yang benar.
2. Dalam hal apapun, kejujuran yaitu hal mutlak yang harus dipegang berpengaruh oleh setiap orang.